5 Peluang Kerja bagi Sarjana Hukum
Hai rekan muda, praktisi-praktisi hukum saat ini semakin di kenal di seluruh Indonesia karena permaslahan yang cukup banyak dihadapi negeri ini. Akan tetapi, apakah lulusan hukum hanya akan menjadi pengacara atau bekerja di pengadilan? Tentu tidak, bahkan berikut ada lima peluang yang bisa coba rekan muda raih nantinya ketika lulus kuliah.
1. Lawyer (Pengacara)
Profesi yang paling banyak dikenal orang sebagai profesi lulusan dari jurusan hukum. Bagi seorang pengacara yang handal, kemampuan utama yang harus dilakukan yaitu mimiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik. Selain itu, dibutuhkan juga waktu yang cukup untuk membangun citra sebagai pengacara handal,dibutuhkan pengalaman dalam menghadapi berbagai kasus hukum yang berat.
Bagi rekan muda yang baru saja lulus sebagai sarjana hukum, alangkah lebih baiknya magang dulu pada pengacara yang sudah memiliki jam terbang yang tinggi, carilah ilmu sebanyak-banyaknya. Berbagai pihak yang menggunakan jasa pengacara misalnya perseorangan baik dalam bidang perdana atau pidana, perusahaan, lembaga swadaya masyarakat dll.
2. Government Employees (PNS)
Pemerintah adalah pilhak yang bertanggung jawab terhadap tegaknya hukum di Negara ini, jadi tentu saja pemerintah membutuhkan orang-orang yang mengerti tentang hukum. Cukup banyak lembaga pemerintahan yang setiap tahunnya membutuhkan lulusan hukum, bahkan mungkin hampir setiap lembaga pemerintahan memerlukan jurusan hukum karena dalam setiap kegiatannya, pemerintah harus memiliki landasan hukum yang kuat.
Termasuk dalam golongan pegawai negeri sipil dari lulusan hukum ini yaitu hukum pengadilan, jaksa, dan panitera. Sedangkan lembaga yang membutuhkan lulusan hukum misalnya Kementrian Perdagangan dan UKM, Kementrian Keuangan, Kementerian Hukum dan Ham dan masih banyak lembaga pemerintah lainnya juga.
3. Notary Public (Notaris)
Notaris adalah seorang pejabat umum yang berwenang untuk ,membuat akta otentik. Notaris dalam kehidupan kita dikenal sebagai pejabat yang membuat surat-surat penting, misalnya akta pendirian perusahaan, yayasan dan lain sebagainya.
Di Indonesia, notaris berwenang membuat akta otentik mengenai semua perbuatan, perjanjian dan ketetapan yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan dan atau yang dikehendaki oleh yang berkepentingan untuk dinyatakan dalam otentik, menjamin kepastian tanggal pembuatan akta, menyimpan akta, memberikan salinan dan kutipan akta.
4. Presecutor (Jaksa)
Jaksa adalah pegawai pemerintah dalam bidang hukum yang bertugas menyampaikan dakwaan atau tuduhan bagi seseorang yang diduga telah melanggar hukum. Agar menjadi seorang jaksa, rekan muda harus siap dulu menyelesaikan study strata 1 jurusan hukum. Umur maksimal 25-35 tahun dan sehat secara jasmani maupun rohani, terakhir tentu saja lolos seleksi panitia rekrutmen calon jaksa kejaksaan Republik Indonesia.
5. Lecturer (Dosen)
Jika rekan muda sudah terlalu jatuh hati pada suasana kampus, rekan muda berhak untuk menjadi seorang dosen. Dosen jruusan hukum juga menjadi profesi yang mulia, tugas utama mereka adalah mendidik para mahasiswa sesuai subject kuliah yang dia pegang. Kunci keberhasilan mahasiswa hukum adalah rajin membaca. Terlebih lagi membaca dan menganalisa kasus-kasus lain yang pernah terjadi. Jadi, mereka tidak perlu mengalami sebuah kasus terlebih dahulu untuk tahu tindakan apa yang harus dilakukan.
Nah, itu dia beberapa peluang kerja bagi rekan muda lulusah hukum. Tapi harus diingat ini hanya garis besar saja, karena diluar ini masih banyak yang bisa kita lakukan sebagai seorang sarjana. Semangat!
Posting Komentar untuk "5 Peluang Kerja bagi Sarjana Hukum"